Meja Fakta – Sebuah video yang memperlihatkan dua anak yang dirantai pada leher mereka menjadi viral di media sosial. Kejadian yang berlangsung di Desa Jatiwangi, Kabupaten Majalengka, ini diduga terjadi sebagai bentuk hukuman dari orang tua kepada anak-anak tersebut. Meski begitu, persoalan ini telah diselesaikan secara damai melalui proses mediasi yang dilakukan oleh aparat desa setempat.
Menurut informasi yang berhasil dihimpun, kejadian ini berawal dari kemarahan sang ayah terhadap dua anaknya. Diduga, kedua anak tersebut mengambil uang ayahnya tanpa izin dan juga memainkan ponsel milik tetangga mereka tanpa meminta izin terlebih dahulu. Ketika mereka meninggalkan rumah, keduanya berjalan menuju rumah nenek yang berada di desa yang sama. Saat dalam perjalanan, beberapa warga mulai memperhatikan mereka karena kedua anak tersebut terlihat mengenakan rantai di leher mereka.
Kuwu (Kepala Desa) Jatiwangi, Yuda Henri Saputra, menjelaskan bahwa saat para anak itu berjalan menuju rumah nenek, warga mulai menanyakan perihal rantai yang dikenakan di leher mereka. Kejadian tersebut segera sampai ke telinga aparat desa, dan dalam waktu singkat, video tersebut menjadi viral di media sosial. Warga yang menyaksikan kejadian tersebut pun merasa prihatin, sehingga beberapa perangkat desa segera bergerak untuk menangani permasalahan ini.
“Ketika di jalan, warga menanyakan soal rantai. Kami juga menyayangkan hal tersebut. Sampailah di rumah neneknya, dan ibunya pun berada di sana,” ujar Yuda. Setelah itu, warga mulai berkumpul di rumah nenek, dan ada beberapa perangkat desa yang lewat dan berhenti untuk menyelidiki situasi tersebut. Kemudian, mereka berusaha untuk melepaskan rantai yang terpasang pada leher kedua anak tersebut.
Proses pelepasan rantai pun berlangsung sekitar tiga jam, dan akhirnya kedua anak tersebut bisa terbebas dari rantai yang sebelumnya terpasang di leher mereka. Yuda Henri Saputra mengungkapkan bahwa dia tidak menyangka video yang diambil oleh warga setempat bisa menjadi viral di media sosial. Ia berharap kejadian ini bisa menjadi pembelajaran bagi semua pihak, baik dari sisi orang tua maupun masyarakat, agar kejadian serupa tidak terulang lagi.
“Saya sangat menyayangkan kejadian ini. Mungkin ada beberapa warga di luar Jatiwangi yang melihat video tersebut. Sambil perangkat saya melepaskan rantai, video itu direkam dan disebarkan,” tambah Yuda.
Di sisi lain, pihak kepolisian turut memberikan klarifikasi terkait peristiwa ini. Kasubsi PIDM Sie Humas Polres Majalengka, Ipda Riyana, mengungkapkan bahwa kejadian ini terjadi pada hari Selasa, 12 November 2024. Namun, pihak kepolisian tidak melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap orang tua anak-anak tersebut karena semua permasalahan sudah diselesaikan oleh aparat desa. Pihak keluarga dan aparat desa telah mencapai kesepakatan untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan tanpa ada proses hukum lebih lanjut.
“Tidak ada pemeriksaan terhadap orangtua karena sudah disampaikan oleh aparat desa. Kejadian tersebut sudah selesai, dan telah damai,” kata Ipda Riyana.
Meskipun masalah ini sudah diselesaikan dengan damai, peristiwa ini memunculkan keprihatinan dari berbagai pihak, terutama terkait dengan cara orang tua dalam mendidik anak. Semoga kejadian ini dapat menjadi refleksi bagi semua untuk lebih bijaksana dalam menangani masalah dengan anak-anak dan memastikan bahwa mereka tumbuh dalam lingkungan yang penuh kasih sayang dan pengertian.