Meja Fakta – Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyoroti dampak negatif judi daring atau judi online (judol), yang menurutnya bisa menciptakan ancaman serius bagi anak-anak dan mengabaikan hak-hak mereka. Puan mengingatkan bahwa kecanduan judi online tidak hanya berpotensi merusak kondisi ekonomi keluarga, tetapi juga merusak hubungan antar anggota keluarga. Hal ini dapat menciptakan lingkungan yang tidak sehat, yang pada akhirnya mengancam keutuhan dan ketahanan keluarga di Indonesia.
Puan menjelaskan, banyak anak-anak yang tinggal dalam keluarga dengan orang tua yang kecanduan judi online, sering kali mengalami kekurangan dalam aspek emosional dan finansial. Dampaknya pun sangat besar, menghalangi anak-anak untuk mencapai potensi terbaik dalam bidang pendidikan, pemenuhan gizi, dan tumbuh kembang mereka. Ia menekankan pentingnya untuk memperhatikan aspek ketahanan keluarga demi melindungi masa depan anak-anak Indonesia.
“Judol berpotensi menciptakan keadaan yang mengabaikan hak-hak anak,” tegas Puan dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta pada Jumat lalu. Ia menambahkan, untuk itu pemerintah harus menciptakan program berkelanjutan yang fokus pada ketahanan keluarga agar anak-anak Indonesia bisa tumbuh dalam keluarga yang stabil dan sejahtera.
Selain itu, Ketua DPR RI juga menyampaikan keprihatinannya atas maraknya perjudian online yang kini banyak menyasar anak-anak. Berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), anak-anak dengan rentang usia 11 hingga 19 tahun yang terpapar judi online mengalami peningkatan mencapai 300 persen. Lebih dari 197.000 anak terlibat dalam judi online sepanjang tahun ini, yang menurut Puan merupakan sebuah fenomena yang sangat mengkhawatirkan.
“Ini adalah kabar yang sangat mengkhawatirkan, apalagi menyangkut anak-anak. Pemerintah harus serius menangani kasus judi online ini demi masa depan generasi penerus bangsa Indonesia,” ujar Puan.
Untuk itu, Puan mendorong pemerintah untuk memperkuat pengawasan terhadap anak-anak, salah satunya dengan memperkuat edukasi dari lingkungan keluarga dan sekolah mengenai bahaya judi online. Ia menekankan bahwa kesadaran orang tua dalam mengawasi aktivitas online anak sangat penting, dan orang tua harus bekerja sama dengan satuan pendidikan untuk mencegah semakin meluasnya praktik judi online di kalangan anak-anak.
Di samping itu, Puan juga mengusulkan agar pemerintah bekerja sama dengan penyedia layanan internet untuk memblokir akses ke situs-situs judi online. Ia menilai penting juga untuk menyelenggarakan program edukasi digital guna menyebarkan informasi tentang bahaya judi online ke berbagai kalangan masyarakat.
“Pendidikan di sekolah juga sangat penting, dengan memperbanyak program sosialisasi di luar pembelajaran kelas,” kata Puan. Salah satu langkah yang bisa diambil adalah melalui program ekstrakurikuler atau pemberdayaan keterampilan yang dapat mengurangi ketergantungan anak-anak pada gadget. Puan juga menambahkan, seringkali anak-anak yang kekurangan fasilitas untuk mengembangkan diri akhirnya menghabiskan banyak waktu dengan bermain gadget, yang membuka mereka pada konten-konten berbahaya di internet.
Terakhir, Puan meminta pemerintah untuk berkolaborasi dengan seluruh pihak terkait, mulai dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), PPATK, pihak sekolah, serta lembaga lainnya, untuk menanggulangi judi online. Ia juga menegaskan pentingnya penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang memfasilitasi aktivitas judi online serta peningkatan literasi digital di masyarakat, terutama dalam lingkungan pendidikan.
“Pemerintah harus mengedukasi masyarakat mengenai bahaya judi online, baik dari sisi ketahanan keluarga maupun untuk menjaga masa depan anak-anak yang akan menjadi generasi penerus bangsa,” ujar Puan menutup pernyataannya.