Meja Fakta – Pada Senin, 6 Januari 2025, sekitar 1.000 sopir konvensional di Bali menggelar aksi di depan Kantor DPRD Bali untuk menyampaikan tuntutan mereka terkait keberadaan taksi online yang semakin berkembang pesat. Aksi ini diorganisir oleh Forum Perjuangan Driver Pariwisata (FPDP) Bali, yang merupakan gabungan dari lebih 100 paguyuban sopir pariwisata di Bali. Mereka menuntut agar regulasi taksi online di Bali segera diperketat untuk melindungi lapangan pekerjaan pengemudi lokal yang merasa terancam oleh dominasi angkutan sewa khusus.
Polresta Denpasar bersama Polda Bali mengerahkan 346 personel untuk mengamankan jalannya aksi tersebut. Kepala Bagian Operasional Polresta Denpasar, I Ketut Tomiyasa, menyatakan bahwa pengamanan telah dilakukan dengan baik dan melibatkan sejumlah pihak, termasuk pecalang dan Satpol PP Bali. Meskipun massa yang hadir cukup banyak, aksi berlangsung tertib dan tanpa insiden yang berarti. Tomiyasa menambahkan, pengamanan dilakukan setelah pihak kepolisian mendapatkan informasi terkait agenda aksi tersebut.
Menurut informasi yang diperoleh, massa aksi disambut oleh Ketua DPRD Bali, yang menyatakan akan menindaklanjuti tuntutan para sopir dengan serius. Dalam orasinya, Ketua FPDP Bali, I Made Darmayasa, mengungkapkan kekesalan sopir konvensional terhadap perkembangan taksi online yang dianggap telah merampas sumber penghidupan mereka. Darmayasa menambahkan bahwa meskipun Bali merupakan tujuan wisata internasional, keberadaan taksi online telah merugikan pengemudi lokal yang sudah lama bekerja di sektor pariwisata.
“Keberadaan taksi online yang dikelola oleh perusahaan besar dengan modal yang sangat kuat telah membuat kesejahteraan kami terancam,” ujar Darmayasa. Ia juga menekankan bahwa Bali, sebagai daerah yang penuh dengan nilai budaya dan agama, seharusnya tidak dibiarkan dikuasai oleh pihak luar yang tidak memperhatikan kesejahteraan masyarakat lokal.
Aksi ini bukan kali pertama dilakukan oleh FPDP Bali. Sejak 2011, mereka telah beberapa kali menggelar aksi serupa untuk menuntut penataan sektor angkutan di Bali, terutama mengenai angkutan sewa khusus atau taksi online yang semakin marak. Darmayasa juga mengingatkan bahwa tuntutan yang mereka ajukan sudah disampaikan sejak tahun 2017 dan 2019, namun belum ada perubahan signifikan yang dirasakan.
Para sopir yang tergabung dalam FPDP Bali menyampaikan enam tuntutan utama yang diharapkan bisa segera ditindaklanjuti oleh pemerintah dan DPRD Bali. Tuntutan tersebut adalah sebagai berikut:
- Pembatasan jumlah taksi online yang beroperasi di Bali untuk melindungi lapangan pekerjaan pengemudi lokal.
- Penataan ulang keberadaan vendor angkutan sewa khusus seperti rental mobil dan motor yang semakin banyak di Bali.
- Penyusunan standarisasi tarif untuk angkutan sewa khusus yang lebih adil bagi semua pihak.
- Pembatasan rekrutmen pengemudi hanya untuk warga Bali yang memiliki KTP Bali.
- Wajibkan kendaraan pariwisata menggunakan plat nomor Bali (Plat DK) serta memasang identitas yang jelas.
- Melakukan standarisasi bagi pengemudi pariwisata, terutama bagi pengemudi yang berasal dari luar Bali.
Para sopir berharap tuntutan mereka bisa diterima dan diproses dengan baik oleh pihak berwenang. Mereka ingin memastikan agar industri pariwisata Bali tidak hanya menguntungkan pihak luar, tetapi juga memberikan kesejahteraan bagi masyarakat lokal yang selama ini menghidupi keluarganya melalui sektor pariwisata.
Aksi ini menjadi pengingat bagi pemerintah dan pihak terkait bahwa keberadaan angkutan sewa khusus, khususnya taksi online, harus dikelola dengan bijak dan adil untuk memastikan keseimbangan antara perkembangan industri pariwisata dengan kesejahteraan masyarakat Bali.