Meja Fakta – Komisi VII DPR RI mendesak peningkatan literasi digital bagi perempuan di Indonesia untuk meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) di era digital. Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Chusnunia Chalim, menyampaikan bahwa pandemi COVID-19 telah mengubah banyak aspek kehidupan, termasuk percepatan adopsi teknologi. Saat ini, semakin banyak orang yang berselancar di dunia digital dan dengan cepat beradaptasi dengan teknologi. Hal ini mendorong pentingnya literasi digital, terutama bagi perempuan, agar mereka tidak tertinggal dalam perkembangan dunia digital yang semakin pesat.
Chusnunia menekankan bahwa meskipun penggunaan teknologi digital semakin luas, kesenjangan antara akses teknologi bagi perempuan, terutama di daerah pedesaan, masih menjadi masalah besar. Perempuan di beberapa daerah, khususnya di wilayah yang lebih terpencil, sering kali menghadapi kendala dalam memperoleh akses teknologi yang memadai. Selain itu, rendahnya tingkat literasi digital di kalangan perempuan menjadi penghalang untuk mereka memanfaatkan teknologi dengan optimal. Banyak perempuan yang terhambat untuk beradaptasi dengan penggunaan internet dan perangkat digital, terutama karena mereka masih lebih banyak menghabiskan waktu di rumah untuk mengurus keluarga.
“Perempuan sering kali tidak memiliki cukup waktu untuk meningkatkan kemampuan digital mereka, karena mereka lebih fokus pada tugas rumah tangga. Ini adalah masalah yang perlu kita dorong untuk diatasi,” ujar Chusnunia dalam Diskusi Publik RRI yang diadakan di Bandarlampung, Selasa. Menurutnya, upaya untuk meningkatkan literasi digital perempuan menjadi semakin penting di tengah era digital yang berkembang pesat. Hal ini diperlukan agar perempuan dapat beradaptasi dengan cepat dalam berbagai kegiatan yang kini banyak bergantung pada teknologi, seperti transaksi online dan pemasaran produk.
Salah satu contoh yang disorot oleh Chusnunia adalah peran perempuan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Banyak perempuan yang memiliki usaha kecil, namun kesulitan untuk memanfaatkan potensi pasar digital karena keterbatasan dalam pemahaman teknologi. Misalnya, banyak pelaku UMKM perempuan yang tidak bisa memasarkan produk mereka secara online karena kurangnya keterampilan digital. Padahal, dalam situasi saat ini, pemasaran produk secara daring menjadi salah satu cara efektif untuk memperluas jangkauan pasar dan meningkatkan pendapatan.
Chusnunia juga menambahkan bahwa pemerintah sedang berusaha memperbaiki kondisi ini dengan memperkuat regulasi terkait akses teknologi dan meningkatkan pemerataan akses internet di seluruh Indonesia. Salah satu langkah yang sedang diupayakan adalah percepatan pengurangan blank spot atau area tanpa sinyal internet. Upaya ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap daerah, termasuk daerah pedesaan, memiliki akses yang sama terhadap teknologi digital yang dapat membantu perempuan dalam meningkatkan kapasitas mereka.
Perempuan di Indonesia, khususnya yang tinggal di daerah terpencil, membutuhkan akses yang lebih baik untuk mengembangkan kemampuan digital mereka. Dengan begitu, mereka dapat memanfaatkan peluang yang ditawarkan oleh dunia digital, seperti pemasaran produk, meningkatkan keterampilan, dan berpartisipasi dalam kegiatan ekonomi digital lainnya. Meningkatkan literasi digital perempuan juga akan berkontribusi pada peningkatan perekonomian secara keseluruhan dan pemerataan kesempatan bagi semua lapisan masyarakat.
Sebagai kesimpulan, meningkatkan literasi digital bagi perempuan menjadi langkah krusial dalam membangun kapabilitas SDM yang kompetitif di Indonesia. Pemerintah dan berbagai pihak terkait harus berkolaborasi untuk menciptakan lingkungan yang mendukung perempuan dalam mengakses dan memanfaatkan teknologi dengan baik, serta memperbaiki kebijakan dan infrastruktur yang memungkinkan pemerataan akses digital di seluruh Indonesia.